Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyebut kondisi ketenagakerjaan Indonesia sudah masuk “lampu kuning.” Setiap tahun, sekitar 3,5 juta orang baru masuk ke pasar kerja. Tapi pertumbuhan ekonomi 5% hanya mampu menyerap sekitar 2 juta orang. Artinya, 1,5 juta orang sisanya tidak terserap, dan sebagian besar dari mereka berakhir di sektor informal atau menganggur. Pernyataan ini disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026).
Masalahnya lebih dalam dari sekadar kekurangan lapangan kerja. Jenis investasi yang masuk ke Indonesia semakin banyak yang bersifat padat modal, bukan padat karya. Investasi padat modal menciptakan lebih sedikit pekerjaan karena mengandalkan mesin dan teknologi, bukan tenaga manusia. Kalau tren ini berlanjut, kemampuan ekonomi menyerap tenaga kerja per 1% pertumbuhan bisa turun dari 200.000 menjadi hanya 100.000 orang. Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani sebelumnya juga menyoroti hal yang sama: investasi yang menjauh dari sektor padat karya membuat ketimpangan antara ketersediaan lapangan kerja dan kebutuhan tenaga kerja makin lebar.
Data BPS per Februari 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dari 145,77 juta orang yang bekerja di Indonesia, 59,40% atau sekitar 86,55 juta orang bekerja di sektor informal, naik dari 57,95% pada Agustus 2024. Artinya sektor formal, yang menawarkan kontrak resmi, jaminan sosial, dan perlindungan hukum, justru menyusut proporsinya. Mereka yang masuk ke sektor informal kebanyakan bukan karena pilihan, tapi karena tidak ada pilihan lain.
Survei APINDO mempertegas gambaran ini dari sisi perusahaan. Sebanyak 67% perusahaan menyatakan tidak berniat merekrut pegawai baru tahun ini. Kondisi ini diperparah oleh data PHK: sepanjang 2025, total 88.519 pekerja kehilangan pekerjaan, naik 13,54% dibanding 2024 yang sebesar 77.965 orang. Sementara jumlah orang yang menganggur per Februari 2025 masih tercatat 7,28 juta jiwa.
Yang menjadi persoalan struktural adalah kualitas tenaga kerja Indonesia. BPS mencatat 36% pekerja berpendidikan di bawah SMA, dan hanya 9% yang memiliki keterampilan tinggi, jauh di bawah Vietnam (10%), Thailand (14%), dan Malaysia (25%). Tanpa perbaikan di sisi investasi padat karya dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, kesenjangan antara angkatan kerja baru dan lapangan kerja yang tersedia akan terus melebar setiap tahunnya.