OJK Catat Pengguna Crypto RI Tembus 21,37 Juta, Transaksi Spot Capai Rp22,24 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah pengguna crypto di Indonesia menembus 21,37 juta akun per Maret 2026, naik 1,43% secara bulanan. Pertumbuhan ini terjadi di tengah pasar global yang dibayangi tekanan suku bunga tinggi, inflasi Amerika Serikat, dan tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Aktivitas transaksi aset digital di dalam negeri tetap stabil meski IHSG tertekan dan rupiah melemah ke Rp17.387 per dolar AS.

Nilai transaksi spot crypto domestik mencapai Rp22,24 triliun pada Maret 2026, sementara transaksi derivatif melonjak 14,26% menjadi Rp5,80 triliun. Total kapitalisasi pasar aset keuangan digital nasional tercatat Rp23,36 triliun, turun tipis 0,97% dibanding bulan sebelumnya. Koreksi ini dinilai masih wajar karena pasar global masih bergerak fluktuatif akibat pengaruh kebijakan moneter Amerika Serikat dan kondisi geopolitik.

Indodax menjadi pemain dominan di industri crypto Indonesia dengan volume transaksi Rp8,45 triliun atau setara 38% dari total transaksi nasional. Jumlah pengguna platform tersebut juga telah mencapai 9,9 juta akun. CEO Indodax William Sutanto menilai data ini menjadi sinyal bahwa kepercayaan masyarakat terhadap industri crypto teregulasi makin kuat. "Kami melihat data OJK ini sebagai sinyal positif terhadap perkembangan industri kripto nasional," ujarnya, dikutip Kontan.

Industri crypto Indonesia kini berada di bawah pengawasan langsung OJK setelah peralihan kewenangan dari Bappebti pada Januari 2025. Hingga saat ini, OJK telah menyetujui 31 entitas dalam ekosistem aset keuangan digital, mulai dari bursa, lembaga kliring, kustodian, hingga pedagang aset crypto. Regulator juga mengawasi 1.464 aset crypto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. Untuk memperkuat literasi, OJK bersama Asosiasi Blockchain Indonesia menjalankan program Bulan Literasi Kripto 2026, terutama bagi investor baru.

Buat kamu sebagai investor, data ini punya dua pesan penting. Pertama, di tengah pelemahan rupiah dan ketidakpastian global, sebagian masyarakat Indonesia justru mendiversifikasi portofolio ke aset digital. Kedua, regulasi yang makin matang lewat pengawasan OJK menggerakkan industri crypto Indonesia ke fase yang lebih institusional dan profesional. Pertanyaannya, apakah momentum ini akan berlanjut jika Bitcoin global memasuki fase rebound, atau justru bisa terkoreksi jika sentimen pasar memburuk dalam beberapa bulan ke depan.

Pelajari Materi Lainnya

Lihat semua

APBN 2026 Resmi "Survival Mode": Apa Artinya Buat Dompet Kamu?

Trump Tolak Proposal Iran, Harapan Damai Sirna dan Selat Hormuz Tetap Lumpuh

Asing Kabur Rp2 Triliun dari Bank Indonesia: Apa Artinya Buat Dompet Kamu?

Drama Bersejarah Musk vs OpenAI: Gugatan $130 Miliar dan Token Meme Viral $SCAM Altman

Malaysia Bikin Sukuk Versi Crypto, Indonesia Kapan?

UAE Keluar OPEC, Rupiah Siap-Siap Hadapi Badai Baru

Trump Klaim AS Cuan $30 Miliar dari Saham Intel dalam 90 Hari, Tapi Angka Resmi Berbeda

OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal di Q1 2026, Modus Penipuan Makin Canggih

Trump Klaim Iran Sudah Kalah, Blokade Diperpanjang. Apa Dampaknya ke Indonesia?

Hilirisasi Rp116 Triliun Diresmikan, Indonesia Siap Kurangi Impor Bensin?

Properti China Ambruk 21%, Indonesia Bakal Ikut Terseret?

Rupiah & Emas Sama-Sama Ambruk Hari Ini, Apa Artinya Buat Kamu?

Saudi Babak Belur! Ekspor Minyak Anjlok 50% Akibat Perang Iran

Menkeu Ambil Alih Anggaran OJK! Ada Apa Sebenarnya?

Trump Timbang Serangan Baru ke Iran, CENTCOM Siapkan Tiga Opsi Militer

Bahlil Dorong Perluasan CNG, RI Mau Lepas dari Impor LPG 7 Juta Ton per Tahun

Indonesia Emas 2045? Prabowo Tebar 6 Janji di Hari Buruh, dari Ojol hingga Bunga Kredit 5%

Trump Tarik 5.000 Pasukan AS dari Jerman, Buntut Perselisihan dengan Kanselir Merz Soal Perang Iran

Hacker Korea Utara Raup $577 Juta Crypto dari 2 Serangan, Dominasi 76% Pencurian Global 2026

Jepang Gelontor $34,5 Miliar Selamatkan Yen, Intervensi Pertama Sejak Juli 2024

Belajar lebih dalam bersama komunitas Trade With Suli

Gabung Member