Wacana Purbaya Pajak Selat Malaka, Malaysia-Singapura Langsung Mental

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memicu diskusi panas di Asia Tenggara setelah melontarkan wacana pungutan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Gagasan yang disampaikan dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta pada Rabu (22/4/2026) ini terinspirasi dari langkah Iran yang memungut biaya kapal yang melintasi Selat Hormuz di tengah perang Timur Tengah.

Dalam pidatonya, Purbaya menyoroti posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan global. Ia menilai Indonesia selama ini tidak memaksimalkan potensi ekonomi dari lalu lintas pelayaran internasional yang melintasi wilayahnya. Menurut perhitungannya, jika skema dibagi tiga bersama Malaysia dan Singapura, Indonesia akan mendapat porsi paling besar karena memiliki jalur terpanjang di sepanjang Selat Malaka.

Potensi pendapatannya memang menggiurkan. Data dari Malaysia Marine Department menunjukkan Selat Malaka dilalui 102.525 kapal di 2025, jauh lebih banyak dari Terusan Panama yang hanya mencatat 13.404 transit dan menghasilkan pendapatan $5,7 miliar (sekitar Rp98 triliun) pada tahun fiskal 2025. Jika skema tarif Panama diterapkan di Selat Malaka, total pendapatan gabungan tiga negara bisa mencapai sekitar $43,6 miliar atau Rp755 triliun per tahun, dengan potensi porsi Indonesia sekitar 45% atau Rp340 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 9,4% APBN Indonesia 2026.

Namun ada hambatan fundamental yang membuat wacana ini sulit direalisasikan. Selat Malaka berstatus sebagai Selat Internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982, yang diratifikasi Indonesia sejak puluhan tahun lalu. Berdasarkan konvensi ini, semua kapal asing memiliki hak lintas transit yang tidak bisa dibatasi atau dikenai biaya secara sepihak. Jika Indonesia memaksakan pungutan ini, risiko yang dihadapi bukan hanya sanksi ekonomi dari komunitas internasional, tapi juga potensi boikot dari industri pelayaran global.

Reaksi dari negara tetangga datang dengan cepat dan tegas. Malaysia dan Singapura kompak menolak wacana ini. Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan bahwa kebijakan apapun di Selat Malaka tidak bisa dilakukan secara sepihak dan harus melibatkan kerja sama semua negara pesisir. Singapura, melalui Menteri Hukumnya K. Shanmugam, bahkan menarik perbandingan dengan situasi Selat Hormuz dan menegaskan prinsip kebebasan navigasi yang dijamin UNCLOS. Sikap Singapura dapat dimengerti mengingat negara kota ini menjadi rumah bagi registri kapal terbesar keempat di dunia dengan 137,46 juta GT kapal, sehingga sangat berkepentingan agar jalur laut tetap bebas hambatan.

Pasca munculnya reaksi tetangga, Purbaya sendiri mulai melunak. Dalam pernyataan lanjutan, ia menyebut adanya keterbatasan hukum dan pentingnya menjaga kelancaran perdagangan global. Beberapa laporan bahkan menyebut pernyataan awalnya lebih sebagai pemikiran eksploratif daripada kebijakan yang akan segera dijalankan.

Pelajaran penting dari wacana ini adalah bahwa posisi geografis strategis tidak otomatis menjadi sumber pendapatan toll. Singapura, yang menguasai salah satu titik tersempit Selat Malaka, justru menghasilkan miliaran dolar bukan dari pungutan transit, tapi dari jasa pelabuhan, bunker bahan bakar, registri kapal, dan layanan maritim bernilai tambah lainnya. Model yang sama terbuka bagi Indonesia, dengan pendekatan yang tidak perlu berbenturan dengan hukum internasional.

Pelajari Materi Lainnya

Lihat semua

APBN 2026 Resmi "Survival Mode": Apa Artinya Buat Dompet Kamu?

Trump Tolak Proposal Iran, Harapan Damai Sirna dan Selat Hormuz Tetap Lumpuh

Asing Kabur Rp2 Triliun dari Bank Indonesia: Apa Artinya Buat Dompet Kamu?

Drama Bersejarah Musk vs OpenAI: Gugatan $130 Miliar dan Token Meme Viral $SCAM Altman

Malaysia Bikin Sukuk Versi Crypto, Indonesia Kapan?

UAE Keluar OPEC, Rupiah Siap-Siap Hadapi Badai Baru

Trump Klaim AS Cuan $30 Miliar dari Saham Intel dalam 90 Hari, Tapi Angka Resmi Berbeda

OJK Setop 953 Pinjol & Investasi Ilegal di Q1 2026, Modus Penipuan Makin Canggih

Trump Klaim Iran Sudah Kalah, Blokade Diperpanjang. Apa Dampaknya ke Indonesia?

Hilirisasi Rp116 Triliun Diresmikan, Indonesia Siap Kurangi Impor Bensin?

Properti China Ambruk 21%, Indonesia Bakal Ikut Terseret?

Rupiah & Emas Sama-Sama Ambruk Hari Ini, Apa Artinya Buat Kamu?

Saudi Babak Belur! Ekspor Minyak Anjlok 50% Akibat Perang Iran

Menkeu Ambil Alih Anggaran OJK! Ada Apa Sebenarnya?

Trump Timbang Serangan Baru ke Iran, CENTCOM Siapkan Tiga Opsi Militer

Bahlil Dorong Perluasan CNG, RI Mau Lepas dari Impor LPG 7 Juta Ton per Tahun

Indonesia Emas 2045? Prabowo Tebar 6 Janji di Hari Buruh, dari Ojol hingga Bunga Kredit 5%

Trump Tarik 5.000 Pasukan AS dari Jerman, Buntut Perselisihan dengan Kanselir Merz Soal Perang Iran

Hacker Korea Utara Raup $577 Juta Crypto dari 2 Serangan, Dominasi 76% Pencurian Global 2026

Jepang Gelontor $34,5 Miliar Selamatkan Yen, Intervensi Pertama Sejak Juli 2024

Belajar lebih dalam bersama komunitas Trade With Suli

Gabung Member