Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengakui kondisi keuangan negara Indonesia tahun 2026 sudah memasuki “survival mode” atau mode bertahan hidup, melansir Kompas TV dan Kompas. Pernyataan ini disampaikan dalam briefing media tanggal 24 hingga 25 April 2026 sambil mewanti-wanti tidak boleh ada lagi ruang inefisiensi atau pemborosan. “Kalau pajaknya main-main, hancur kita. Tidak ada lagi luxury. Sekarang kita berada dalam kondisi survival, bukan business as usual,” tegas Purbaya. Ini pengakuan yang cukup mengejutkan karena selama ini pemerintah selalu memilih nada optimistis ketika bicara soal APBN.
Angka di lapangan memang berat. Defisit APBN di kuartal pertama 2026 sudah tembus Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap PDB, naik 140% year-on-year dari Rp99,8 triliun di periode yang sama tahun lalu. Pemicunya jelas: harga minyak ICP saat ini di kisaran 107 dolar per barel, jauh dari asumsi APBN 2026 yang dipatok hanya 70 dolar per barel. Setiap kenaikan harga minyak ICP 1 dolar per barel akan menambah defisit sekitar Rp6,8 triliun. Belum lagi tekanan dari Rupiah yang dibuka di Rp17.234 per dolar AS pagi ini, makin tinggi nilai dolar = makin mahal beban bunga utang negara karena sebagian besar obligasi dalam denominasi dolar.
Simulasi dari Bisnis.com – Berita Terbaru Bisnis, Ekonomi, Investasi Indonesia dan Kemenko Perekonomian menunjukkan beberapa skenario yang bisa terjadi sampai akhir tahun. Kalau harga minyak ICP bertahan di 86 dolar per barel dengan Rupiah di Rp17.000, defisit APBN bisa tembus 3,18% PDB. Kalau ICP naik ke 97 dolar dengan Rupiah di Rp17.300, defisit bisa sampai 3,53% PDB. Skenario paling berat: kalau ICP mencapai 115 dolar dengan Rupiah lebih lemah, defisit bisa menembus 4,06% PDB. Padahal UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara membatasi defisit maksimal 3% terhadap PDB. Kalau angka itu terlampaui, pemerintah secara hukum melanggar undang-undang dan Indonesia berisiko kena downgrade dari lembaga rating global seperti Moody’s dan S&P, yang langsung berdampak ke biaya utang negara dan kepercayaan investor asing.
Buat masyarakat, “survival mode” ini berarti tekanan ke dompet yang akan terasa nyata. Pertama, belanja negara non-prioritas akan dipangkas, yang artinya proyek pemerintah dan beberapa skema bantuan sosial bisa berkurang atau ditunda. Kedua, subsidi BBM dan listrik berpotensi dipotong supaya beban APBN berkurang, yang berarti harga BBM dan tarif listrik bisa naik. Ketiga, pemerintah akan mengejar penerimaan pajak lebih agresif, lihat saja rencana terbaru: PPN 11% untuk jasa jalan tol target 2028, pajak karbon yang ditargetkan rampung tahun ini, dan pajak transaksi digital luar negeri. Semua ini ujungnya akan ditanggung konsumen dalam bentuk biaya hidup harian yang lebih tinggi.
Kabar baiknya, pemerintah masih punya bantalan. Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun belum terpakai dan bisa dijadikan cadangan terakhir kalau kondisi memburuk. Penerimaan pajak Q1 2026 juga tumbuh sehat 20,7% YoY ke Rp394,8 triliun, dengan PPN dan PPnBM melonjak 57,7%. Tapi masalah strukturalnya tetap ada: rasio pajak Indonesia masih di kisaran 10,2%, jauh di bawah rata-rata negara ASEAN dan negara berpendapatan menengah. Selama rasio pajak tidak naik signifikan, setiap gejolak global seperti perang Iran-AS atau lonjakan harga minyak akan langsung memukul APBN. Pengakuan Purbaya soal “survival mode” ini bukan sekadar gertakan politik, tapi pengingat serius bahwa fondasi fiskal Indonesia masih rapuh dan butuh reformasi mendalam, bukan cuma efisiensi sementara.