Dolar Amerika Serikat mencatat kinerja bulanan terkuat sejak Juli 2025, menurut laporan Bloomberg pada 26 Maret 2026. Penguatan ini bukan didorong oleh data ekonomi AS yang membaik, melainkan oleh gelombang pelarian investor global ke aset aman di tengah konflik AS-Israel-Iran yang terus memanas sejak akhir Februari.
Dampaknya langsung mengacak proyeksi nilai tukar yang sebelumnya disusun analis-analis Wall Street. Sebelum konflik pecah, ekspektasi pasar adalah The Fed akan memangkas suku bunga tiga kali sepanjang 2026, sebuah skenario yang semestinya menekan dolar secara bertahap. Kini skenario itu menyusut drastis karena harga energi yang melambung akibat ketidakpastian Selat Hormuz mengancam laju penurunan inflasi, dan mempersempit ruang gerak The Fed untuk bertindak.
Bagi Indonesia, penguatan dolar ini memiliki rantai dampak yang langsung terasa. Rupiah, seperti mayoritas mata uang negara berkembang, cenderung tertekan setiap kali dolar menguat tajam dalam periode singkat. Tekanan pada nilai tukar Rupiah berarti harga barang impor naik, yang pada gilirannya mendorong inflasi domestik dan mengikis daya beli masyarakat di dalam negeri.
Dari sisi pasar aset berisiko, kombinasi dolar kuat dan ekspektasi suku bunga yang tertahan adalah kondisi yang secara historis tidak menguntungkan bagi Bitcoin maupun aset kripto lainnya. Ketika dolar menguat, investor global cenderung mempertahankan posisi di instrumen berbasis dolar dibanding mengalokasikan ke aset spekulatif. Pola ini terlihat konsisten dalam beberapa siklus penguatan dolar sebelumnya.
Yang perlu dipantau ke depan adalah seberapa lama konflik ini bertahan dan apakah ada sinyal de-eskalasi yang cukup kuat untuk membalik arah dolar. Selama ketidakpastian geopolitik di kawasan Teluk belum mereda, tekanan terhadap Rupiah dan aset berisiko kemungkinan masih akan berlanjut, dan proyeksi nilai tukar yang sudah direvisi Wall Street pun belum tentu menjadi angka final.