Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026, atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh SPBU, baik Pertamina maupun swasta, melansir CNBC Indonesia dan Kompas.
Keputusan ini tidak murah. Pemerintah menyiapkan tambahan subsidi hingga Rp100 triliun untuk menahan harga BBM di tengah lonjakan harga minyak global akibat konflik Iran. Sebagai bantalan fiskal tambahan, pemerintah juga memegang sisa anggaran lebih sebesar Rp420 triliun yang siap digunakan jika tekanan semakin besar.
Ada satu catatan kritis yang perlu diperhatikan. Bahlil menegaskan kebijakan ini masih bergantung pada pergerakan Indonesian Crude Price, dengan skenario aman dihitung selama harga minyak tidak melampaui $100 per barel. Dengan harga Brent saat ini masih bertahan di atas level tersebut, ruang fiskal pemerintah akan terus diuji setiap bulannya.
Bagi masyarakat, kebijakan ini menjaga daya beli dan menekan laju inflasi dalam jangka pendek. Bagi investor, ada dua sisi yang perlu dicermati: di satu sisi konsumsi rumah tangga tetap stabil, di sisi lain tekanan pada APBN berpotensi berdampak ke nilai tukar rupiah jika harga minyak bertahan tinggi lebih lama dari proyeksi pemerintah.
Pertanyaan besarnya: sampai kapan kebijakan ini bisa dipertahankan? Selama perang Iran belum selesai dan Selat Hormuz belum sepenuhnya normal, tekanan harga minyak global tidak akan reda dalam waktu dekat.
Sumber: CNBC Indonesia, Kompas, Sekretariat Negara