Sektor pertambangan Indonesia mengawali 2026 dengan kondisi sangat lemas. Pakar minerba memprediksi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar di kuartal pertama tahun ini, dengan estimasi 35.000 hingga 50.000 pekerja tambang terancam kehilangan pekerjaan. Pemicu utama adalah keterlambatan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dan pemangkasan kuota produksi yang signifikan dari pemerintah.
Melansir Bloomberg Technoz, Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menyatakan kuota produksi batu bara terpangkas sekitar 190 juta ton. Realisasi produksi tahun lalu mencapai 790 juta ton, sementara kuota 2026 dipatok hanya 600 juta ton. Penurunan ini setara dengan 24% dari realisasi tahun sebelumnya, dan jadi pukulan besar bagi industri yang selama ini jadi tulang punggung ekspor Indonesia.
Yang lebih krusial, hanya perusahaan dengan status PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) dan BUMN yang bisa mendapat kuota produksi maksimal sesuai rencana kerja yang diajukan. Penambang swasta lain di luar kategori ini harus menerima pemotongan kuota produksi yang signifikan. Akibatnya, banyak perusahaan yang tidak bisa beroperasi maksimal dan memilih merespons dengan mengurangi pemakaian alat berat sekaligus rasionalisasi karyawan. “Karena tidak bisa beroperasi maksimal, lantas banyak yang mengurangi pemakaian alat berat dan rasionalisasi karyawan,” kata Rizal pada Kamis (7/5/2026).
Kebijakan pemangkasan kuota ini sebenarnya punya alasan teknis. Pemerintah ingin jaga kestabilan harga komoditas akibat kelebihan pasokan di pasar global. Logikanya simpel: kalau supply terlalu banyak, harga turun, dan akhirnya semua pemain rugi. Dengan membatasi kuota, harga global bisa stabil dan penerimaan negara dari royalti tambang tetap terjaga. Tapi pendekatan ini punya konsekuensi sosial yang berat, terutama buat puluhan ribu pekerja yang harus kehilangan pekerjaan dan keluarganya yang bergantung pada penghasilan tersebut.
Buat ekonomi Indonesia, dampaknya berantai dan akan terasa di banyak sektor. Daerah penghasil tambang seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan akan kena pukulan paling keras. Pajak daerah berkurang, konsumsi rumah tangga melemah, dan bisnis turunan seperti restoran, transportasi, dan jasa pendukung ikut terpuruk. Buat investor pasar modal, momen ini saatnya cermati saham emiten tambang seperti ADRO, ITMG, BUMI, dan PTBA. Perusahaan dengan struktur biaya paling efisien dan diversifikasi produk yang baik akan jadi yang paling tahan banting di kondisi sulit ini. Pertanyaan besar yang masih terbuka adalah apakah pemerintah akan revisi kebijakan kuota jika dampak PHK terlalu besar, atau tetap konsisten demi stabilisasi harga komoditas global.